0
Vanuatu mengajukan permohonan ke ICJ untuk kedaulatan atas pulau-pulau Pasifik yang dikuasai Prancis
Vanuatu telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Internasional untuk mendapatkan kedaulatan atas dua pulau Pasifik tak berpenghuni yang dikuasai Prancis, tetapi pengadilan tidak akan melanjutkan kecuali Prancis menyetujui yurisdiksinya.
文 Terjemahan otomatis · EN