DoseFix LANGSUNG
0suara
Kriminalitas·Korea Selatan·TERKONFIRMASI

Korea Selatan memenjarakan kepala panti jompo disabilitas karena melecehkan penghuni secara seksual

Incheon, Korea Selatan·
DoseFix EditorialSintesis multi-sumber

Pengadilan Korea Selatan telah memenjarakan mantan kepala panti jompo disabilitas karena melecehkan beberapa penghuni secara seksual, dalam kasus yang mengejutkan negara. Pria bernama Kim itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena melecehkan tiga penghuni di fasilitas Saekdongwon di Kota Incheon, sebelah barat Seoul. Polisi mulai menyelidiki Kim setelah salah satu korbannya, seorang wanita dengan disabilitas intelektual berat, melapor pada Februari tahun lalu. Kasus ini mendorong pemerintah untuk memeriksa 1.507 fasilitas perawatan untuk penyandang disabilitas di seluruh negeri, di mana ditemukan 33 kasus dugaan pelecehan. Perdana Menteri Korea Selatan Kim Min-seok menggambarkan pelecehan di Saekdongwon sebagai "masalah serius yang mempertanyakan alasan keberadaan negara". Penilaian mendalam terhadap penghuni yang ditugaskan oleh Kabupaten Ganghwa menemukan bahwa 20 penghuni perempuan saat ini dan mantan mungkin telah mengalami pelecehan seksual. Banyak orang di Korea Selatan bertanya bagaimana kasus seperti itu masih bisa terjadi, terutama setelah undang-undang diperkuat pada tahun 2011 untuk melindungi penyandang disabilitas dari serangan seksual. Beberapa juga mempertanyakan bagaimana tindakan direktur bisa tidak terdeteksi begitu lama. Kabupaten Ganghwa telah memerintahkan Saekdongwon untuk ditutup, sementara pejabat Kota Incheon mencabut izin yayasan yang mengoperasikannya. Namun, penutupan ditunda sampai penghuni yang tersisa dipindahkan dan pengaturan untuk hidup mandiri selesai. Yayasan telah mengajukan gugatan administratif yang menentang pencabutan izinnya.

Terjemahan otomatis · EN
Incheon37.456, 126.705

Komentar 0

Diskusikan peristiwa ini dalam utas permanen. Obrolan langsung tetap terpisah.

Jaga diskusi tetap sopan dan bedakan opini dari informasi terverifikasi.

Belum ada komentar. Mulai percakapan.

Yang kita tahu

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pria bernama Kim karena menyerang secara seksual tiga penghuni di panti perawatan Saekdongwon di Incheon.

1 sumber

Penilaian yang ditugaskan oleh Kabupaten Ganghwa menemukan bahwa 20 penghuni perempuan saat ini dan mantan mungkin telah mengalami pelecehan seksual.

1 sumber

Kabupaten Ganghwa memerintahkan Saekdongwon untuk ditutup, dan Kota Incheon mencabut izin yayasan pengelola.

1 sumber

Polisi mulai menyelidiki setelah seorang korban dengan disabilitas intelektual berat melapor pada bulan Februari tahun lalu.

1 sumber

Pemerintah memeriksa 1.507 fasilitas perawatan bagi penyandang disabilitas, menemukan 33 kasus dugaan pelecehan.

1 sumber

Pelecehan terjadi di fasilitas Saekdongwon di Kota Incheon, sebelah barat Seoul.

1 sumber

Yayasan telah mengajukan gugatan administratif menentang pencabutan izin tersebut.

1 sumber

Penutupan ditunda sampai penghuni yang tersisa dipindahkan.

1 sumber
Linimasa kasus pelecehan Saekdongwon

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan kepala panti jompo disabilitas karena melecehkan tiga penghuni secara seksual, mendorong inspeksi nasional terhadap fasilitas perawatan.

Terverifikasi · 1 sumber

Laporan langsung

Linimasa kasus pelecehan Saekdongwon1 sumber · Terverifikasi
Terverifikasi
Korea Selatan memenjarakan kepala panti jompo disabilitas karena melecehkan penghuni secara seksual | DoseFix