Mahkamah Agung AS Mengizinkan Trump Melanjutkan Pembangunan Ballroom Gedung Putih
Mahkamah Agung AS telah memutuskan dalam keputusan 5-4 untuk mengabulkan permintaan darurat pemerintahan Trump, mengizinkan pembangunan ballroom senilai $400 juta di Gedung Putih untuk dilanjutkan. Keputusan ini memblokir putusan pengadilan rendah yang akan menghentikan bagian proyek di atas tanah. Tantangan hukum diajukan oleh National Trust for Historic Preservation, yang berargumen bahwa Presiden Trump tidak memiliki wewenang sepihak untuk melanjutkan konstruksi. Trump telah merobohkan East Wing yang bersejarah pada musim gugur lalu untuk memulai proyek ini. Ini adalah cerita yang sedang berkembang.
Komentar 0
Diskusikan peristiwa ini dalam utas permanen. Obrolan langsung tetap terpisah.
Yang kita tahu
Mahkamah Agung AS memutuskan 5-4 untuk mengizinkan pembangunan ballroom senilai $400 juta di Gedung Putih dilanjutkan.
Ketua Hakim John Roberts berbeda pendapat, menyebut proyek itu 'kemungkinan melanggar hukum'.
▤ 2 sumber›
Pengadilan tingkat bawah telah memerintahkan penghentian konstruksi di atas tanah.
▤ 2 sumber›
Buka sumber mana pun untuk memeriksa bahasa aslinya, kapan DoseFix menerimanya, dan klaim yang didukungnya.
US Supreme Court clears way for Trump to keep building White House ballroom
bbc.com · EN · Diterbitkan · DiterimaLa Cour suprême autorise la construction de la salle de bal de Donald Trump à la Maison Blanche
france24.com · FR · Diterbitkan · DiterimaWhite House construction on $400m ballroom can go on, says US Supreme Court
aljazeera.com · EN · Diterbitkan · Diterimaניצחון דרמטי לטראמפ: הפרויקט שמסעיר את וושינגטון יימשך
maariv.co.il · HE · Diterbitkan · Diterima
Belum ada komentar. Mulai percakapan.